Apabila terbukti milik asing, maka Indonesia harus protes keras dan melakukan proses diplomatik yang tegas.
Apabila tidak dilakukan akan sangat berbahaya, karena bisa saja data-data penting geografis dan potensi laut di Indonesia akan tercuri.
Sukamta menilai, Indonesia bisa melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain untuk alih teknologi, selain dengan mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang handal.
Baca juga: Menanti Sikap Prabowo, Drone Bawah Laut Diduga Milik China Ditemukan Nelayan di Perairan Sulsel
Baca juga: Drone Diduga Milik China Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Keamanan Teritori
Tidak hanya itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, karena letak Indonesia dapat dimanfaatkan oleh negara asing.
Pasalnya, Indonesia berada di zona ketegangan.
Dalam hal ini, ketegangan di Laut China Selatan yang melibatkan China, Amerika Serikat, Australia dan beberapa negara ASEAN, Indonesia bisa berimbas.
Sehingga, Sukamta meminta TNI Angkatan Laut dan Bakamla lebih memperkuat patroli laut, terutama di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Wahyu Gilang Putranto)