3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
4. Masukkan nama sesuai ID/KK.
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Sementara dikutip dari Kontan.co.id, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara.
Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Beserta Cara Mencairkannya
(Tribunnews.com/Daryono)