News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair Tiap Bulan, Login dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKET SEMBAKO - Sebanyak 330 orang warga dari keluarga penerima manfaat di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menerima bantuan paket sembako dari Kementerian Sosial RI melalui E -Warong Kenanga, Jumat (10/7/2020). Bantuan senilai Rp 200 ribu/paket yang berisi beras, telur, daging ayam, dan jeruk ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan miskin yang juga terdampak Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melanjutkan penyaluran tiga bansos di tahun 2021.

Dikutip dari resmi laman Kemensos, tiga bansos yang dilanjutkan penyalurannya itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran tiga bansos ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besarannya sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya selama satu tahun.

Baca juga: 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM Kemensos, Asep Purnama mengatakan untuk tahun ini, penyaluran Bansos Sembako dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara. 

Para penerima adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep, Jumat (4/1/2020).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako? 

Pengecekan penerima Bansos Sembako dapat dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS atau NIK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini