News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Kompolnas Siapkan Usulan Nama Calon Kapolri: dari Aspek Prestasi, Rekam Jejak Hingga Integritas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang masa pensiunnya pada 1 Februari mendatang, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta agar Presiden segera menunjuk pengganti dirinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.

"Iya benar (Kapolri telah bersurat)," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar yang beredar secara daring melalui pesan di aplikasi WhatsApp tentang Jenderal Idham yang telah menyurati Presiden Jokowi.

Argo menuturkan surat tersebut diserahkan secara resmi kepada Mensesneg Pratikno.

Dari informasi yang dihimpun, Idham menyampaikan hal tersebut saat melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kapolda Banten di ruang Rupatama, Mabes Polri pada Selasa (5/1/2021) kemarin.

"Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno kemarin," katanya.

Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991

Keterangan tersebut mengisyaratkan bahwa Idham Azis tak ingin diperpanjang masa jabatannya sebagai Kapolri di Korps Bhayangkara.

Rencananya pengganti Idham akan digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden.

Nantinya, Presiden Jokowi akan membawa nama yang telah dipilihnya itu ke Komisi III DPR RI untuk uji kepatutan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.

Meski ia tidak menjelaskan waktunya, namun Poengky mengatakan saat DPR selesai reses maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.

"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).

Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.

Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini