News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Bakar Baasyir Bebas

Profil Abu Bakar Baasyir, Berulang Kali Dipenjara Terkait Kasus Terorisme Hingga Akhirnya Bebas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Mereka melarikan diri melalui jalur perjalanan melewati Medan.

Di Malaysia, Abu Bakar Baasyir disebut-sebut membentuk gerakan Islam radikal.

Gerakan itu disebut bernama Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut ada hubungan dengan Al Qaeda, organisasi yang dicap sebagai jaringan terorisme internasional.

Setelah kembali ke Indonesia, Abu Bakar Baasyir disebut terlibat dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

MMI diketahui sebagai organisasi Islam bergaris keras yang ingin mewujudkan Syariat Islam di Indonesia.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo

Kemudian, ia pun kembali tersangkut kasus hukum.

Namanya bahkan menyita perhatian publik di dunia internasional.

Majalah TIME bahkan sempat memberitakan Abu Bakar Baasyir.

Di majalah tersebut, ia disebut-sebut sebagai otak dari perencanaan pengeboman Masjid Istiqlal.

Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.

Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.

Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.

Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.

Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi. Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini