TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di prakerja.go.id, yang akan segera dibuka.
Selain cara daftarnya, simak juga syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dalam artikel berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kembali di gelombang 12.
Pembukaan tersebut dikarenakan banyaknya peminat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Hingga bulan November 2020, sebanyak 5,6 juta orang telah menerima Kartu Prakerja.
Secara keseluruhan, sejak dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja pada 11 April 2020 lalu, jumlah pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 43 juta orang.
Melihat data tersebut, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bersiap untuk membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja.
Akan tetapi, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini tidak diperuntukkan bagi orang yang sudah menerima insentif.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapkan NIK dan Email: Link www.prakerja.go.id
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Meski akan dibuka, Louisa belum mau mengatakan kapan akan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Hal tersebut dikarenakan pihak Komite Cipta Kerja tengah membahas pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta, seperti: