Terkait hal ini, Argo juga tetap masih menunggu keterangan resmi hasil penyelidikan Komnas HAM terlebih dahulu.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Sengaja Tunggu Mobil Polisi di Tol Hingga Saling Serang
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Tembak 4 Laskar FPI
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya mengumumkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.
2. Kronologi Rizieq Shihab Hampir Pingsan
Kuasa hukum Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan kronologi kliennya hampir pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sugito mengatakan, Rizieq Shihab hampir pingsan pada Jumat pekan lalu, karena kemungkinan asam lambung naik.
Saat itu, ungkap Sugito, Rizieq sempat berteriak minta tolong pada tahanan lainnya agar dipanggilkan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," terang Sugito, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Karena saat itu kondisi Rizieq sangat mengkhawatirkan, suasana di Polda Metro Jaya kalang kabut.
Sugito mengatakan kedatangan dokter dari pihak Polda Metro Jaya sangat terlambat.
Baca juga: Kronologi Rizieq Shihab Dibuntuti Polisi Menurut Investigasi Komnas HAM
Baca juga: Rizieq Shihab Didampingi Dokter Polda hingga Dokter Pribadi, Kondisinya Sekarang Bagus
Ia menyebut harus ada oksigen apabila Rizieq mengalami sesak napas, jika tidak, akan berakibat fatal.
3. Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI