News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

UPDATE Kasus Tewasnya Laskar FPI, Temuan Komnas HAM hingga Kapolri Bentuk Tim Khusus

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang.

Terkait rekomendasi Komnas HAM tersebut, Polri menyatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tewasnya Laskar FPI.

Baca juga: Kronologis Bentrok Laskar FPI dan Polisi Versi Komnas HAM

Baca juga: POPULER NASIONAL Nasib Polisi yang Terlibat Penembakan dengan Laskar FPI | Nama Calon Kapolri

Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pembentukan tim khusus itu berdasarkan respons langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kapolri, Jendral Idham Azis menyoriti peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” terang Argo, Jumat.

Argo menerangkan tim khusus yang dibentuk nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI.

Tim khusus itu, ungkap Argo, terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ujarnya.

Kepemilikan Senjata Diduga Digunakan FPI akan Diusut

Selain merekomendasikan penegakan hukum untuk dugaan pelanggaran HAM dalam tewasnya empat Laskar FPI oleh anggota polisi, Komnas HAM juga meminta agar kepemilikan senjata yang diduga milik FPI, diusut.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (8/1/2021), dilansir Kompas.com.

Diketahui, sebelumnya kepolisian mengatakan ada senjata rakitan yang diduga digunakan Laskar FPI saat insiden penembakan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun, pihak FPI membantahnya.

Meski begitu, Komnas HAM menemukan proyektil peluru yang identik berasal dari senjata rakitan.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Tembak 4 Laskar FPI

Baca juga: Komnas HAM: Ada Barang Bukti yang Mengarah pada Senjata Rakitan Diduga Milik FPI

Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi yang diperoleh Komnas HAM dari data ponsel milik Laskar FPI.

Informasi itu didapat melalui cellebrite UFED touch, sebuah alat yang mampu menyedot data dari ponsel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini