News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Mendatangi Posko Ante Mortem RS Polri Kramat Jati

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban Sriwijaya Air SJ 183 terpantau satu persatu mulai mendatangi posko ante mortem DVI di RS Polri Kramat Jati pada Senin (11/1/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah keluarga korban Sriwijaya Air SJ 183 terpantau satu persatu mulai mendatangi posko ante mortem DVI di RS Polri Kramat Jati pada Senin (11/1/2021).

Para keluarga korban langsung disambut dan dilayani dengan baik oleh para petugas.

Keluarga korban juga dilakukan test swab covid-19 sebelum petugas melakukan pendataan dan pengambilan data ante mortem.

Sebelumnya Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan RS Polri Kramat Jati hingga pukul 9 telah menerima 16 kantong jenazah korban dan juga 3 kantong properti korban dari Sriwijaya Air pada Senin (11/1/2021).  

Brigjen Rusdi Hartono juga mengatakan RS Polri juga telah mendapat 40 sampel DNA.

Keluarga korban Sriwijaya Air SJ 183 terpantau satu persatu mulai mendatangi posko ante mortem DVI di RS Polri Kramat Jati pada Senin (11/1/2021) (Tribunnews/Larasati Dyah Utami)

Dengan rincian 14 sampel itu kita dapatkan di RS Polri di Kramat Jati, kemudian 24 sampel didapatkan dari Pontianak, satu sampel dari Jawa Timur, kemudian satu sampel dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: Basarnas Kembali Temukan Bagian Tubuh, Total 7 Kantong Jenazah Terkumpul Hari Ini

"Sampai saat ini berjumlah 40 sampel DNA yg telah diterima oleh tim DVI," kata Brigjen Rusdi pada konferensi pers, Senin (11/1/2021) di RS Polri Kramat Jati. 

Untuk data ante mortem, Rusdi menjelaskan itu bisa di dapat dari data2 umum dari korban, seperti umur, ciri fisik seperti berat badan, tinggi badan, warna kulit, warna dan jenis rambut dan sebagainya.

"Hal-hal ini bisa menjadi bagian bagaimana nanti tim dvi itu bekerja ada juga nanti rekam medis dari korban sebelum meninggal dunia," katanya.

Kerja sama dengan Dukcapil dilakukan untuk mengidentifikasi sidik jari dari dokumen yang dimiliki korban di dukcapil seperti e-ktp.

"Jadi dokumen apapun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia itu sangat bermanfaat bagi tim dvi," kata Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini