TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Mabes Polri masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana pornografi melalui media elektronik atau media sosial yang dilakukan Fadli Zon melalui akun Twitternya.
Seperti diketahui pemilik akun twitter anggota DPR RI Fadli Zon pada Jumat (8/1/2021) lalu dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.
Pelaporan terkait dugaan like konten porno di twitter Fadli Zon.
"Terkait dengan kasus ini, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," kata Ramadhan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon Terkait Like Situs Pornografi, Begini Respons MKD DPR
Menurutnya, kasus ini dilaporkan pada tanggal 8 januari 2021 di Bareskrim polri.
"Dimana kejadian itu terjadi pada 7 januari 2021 dan diduga dilakukan akun Twitter saudara FZ," katanya.
Seperti diketahui pemilik akun Twitter anggota DPR RI Fadli Zon hari ini, Jumat (8/1/2021), dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.
Surat laporan itu, tertuang dengan nomor :STTL/009/1/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021.
Laporan tersebut juga terkait akun medsos atas nama FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official), yang diduga ikut mendistribusikan video porno dengan cara menge-like akun yang mengupload video yang menampilkan dua orang yang sedang bersenggama.
Aby menilai hal ini berbahaya jika ada anggota DPR RI ikut mendistribusikan video porno tanpa diberikan sanksi.
"Karena ini akan jadi preseden buruk ditengah masyarakat kalau tidak dilaporkan. Wakil rakyatnya saja begitu, gimana rakyatnya nanti," ujarnya.
"Masyarakat akan beraganggapan bahwa wakil rakyat kebal hukum dan hal ini akan menghancurkan integritas negara di hadapan publik kalau dibiarkan," kata Aby.
Selain itu menurut Aby, sebagai wakil rakyat seharusnya Fadli Zon memberi teladan yang baik kepada generasi muda.
"Kalau dia ikut menyebarkan yang tadinya orang tidak tahu dengan akun Twitter porno itu, akhirnya tahu dan nonton semua, masak yang amoral begitu tidak bisa dijerat hukum," katanya.