News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Periksa Sejumlah Saksi Terkait Laporan Akun Twitter Fadli Zon yang Like Konten Porno

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Aby juga menjelaskan bahwa Fadli Zon itu digaji oleh rakyat.

"Bahkan tunjangan gajinya sebagian untuk biaya internetnya juga ditanggung oleh rakyat, kan tidak elok ternyata digunakan untuk nge-like gituan," ucapnya.

Kemudian Fadli Zon juga diduga telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di media sosial. Pasalnya, Fadli Zon membantah bahwa akun miliknya tersebut saat like video porno karena kelalaian staff nya.

Sementara di sisi lain ia menyatakan bahwa akunnya dikelola sendiri bukan oleh orang lain atau admin.

Dalam laporannya, Fadli Zon diduga telah mendistribusikan konten yang bermuatan asusila berdasar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan dugaan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai dengan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peratuan Hukum Pidana dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pornografi di Akun Twitter Fadli Zon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini