News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Jenderal Idham Azis akan Pensiun, Kandidat Kapolri Bisa Berganti 5 Menit Akhir hingga Paket Agus-Boy

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

"Jadi hoaks menurut saya," ucap Listyo Sigit.

Nama Listyo sebagai calon kuat kapolri setidaknya disebut sejumlah anggota Komisi III DPR, pihak yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Salah satunya adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Jazilul berpendapat, Jokowi hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR melalui surat presiden, dan Listyo menjadi kandidat terkuat.

"Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono (Wakapolri) dan lainnya. Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Sedangkan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Listyo Sigit menjadi calon kuat bersama Wakapolri saat ini, Komjen Gatot Edy Pramono.

"Konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik," ucap Trimedya.

Hingga saat ini, nama calon kapolri pengganti Idham tersebut masih menjadi misteri lantaran penunjukan kapolri memang menjadi hak prerogatif seorang presiden.

3. Lima Menit Akhir

Sementara diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum juga mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR, untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyakini Presiden Jokowi sudah memiliki pilihan dari lima usulan nama yang diajukan Kompolnas beberapa hari lalu. 

Namun, Wayan menyebut untuk posisi jabatan tinggi seperti Kapolri, nama dapat berubah-ubah sampai lima menit terakhir jelang pengiriman surat presiden ke DPR. 

"Contohnya, ketika memilih wakil presiden, itu kan diputuskan saat terakhir. Jadi nama bisa berubah, lima menit terakhir baru pasti, kalau belum lima menit terakhir bisa berubah, bisa bergeser," papar Wayan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Wayan tidak dapat menduga-duga siapa yang akan dipilih Presiden untuk menjadi Kapolri dari lima nama yang diajukan Kompolnas. 

Ia melihat, lima orang tersebut sudah memenuhi syarat menjadi Kapolri, baik dari segi integritas, prestasi, dan rekam jejaknya. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini