TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Nama Listyo memang bukan asing lagi di korps Bhayangkara.
Listyo merupakan jenderal bintang 3 yang telah berusia 51 tahun. Tepatnya, dia merupakan putra asli kelahiran Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969 lalu.
Listyo merupakan lulusan akademi kepolisian tahun 1991. Tak hanya itu, dia juga pernah mengenyam pendidikan S-2 di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI. Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.
Tepatnya, saat presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dia kemudian dipindahtugaskan menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.
Selanjutnya, Listyo menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013. Setahun setelahnya, dia diminta menjadi ajudan presiden Jokowi pada 2014 lalu.
Berikutnya, dua tahun setelahnya dia menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016. Kemudian, Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 2018 dan Kabareskrim pada 2019.
Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo
Harta kekayaan Listyo Listyo terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2019, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Total kekayaannya mencapai Rp8,31 miliar.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.
Listyo tercatat hanya memiliki Toyota Fortuner senilai Rp320 juta. Ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp975 juta, serta kas dan setara kas Rp869,7 juta.
Prestasi Listyo Sigit Prabowo
1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Listyo ternyata pernah termasuk ke dalam tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Saat itu dia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.