News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja Mensos Tri Rismaharini

Suara Risma Serak Saat Rapat di DPR: Setiap Hari Saya Marah Makanya Suara Saya Habis

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubuh Tri Rismaharini mengalami perubahan drastis semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial pada Desember 2020 lalu.

Risma mengungkapkan, suaranya sampai habis karena terlalu banyak teriak.

Hal itu terbukti saat dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/1/2021).

Pantauan Tribunnews di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, suara Risma memang terdengar serak dan sesekali tidak terdengar.

"Saya setiap hari suara saya sampai habis ini teman-teman mungkin kalau pengin nelan saya, saya ditelan karena setiap hari saya marah jadi makanya suara saya habis. Bukan karena apa-apa tapi saya teriak-teriak terus, mohon maaf teman-teman karena saya harus lakukan," ucap Risma.

Baca juga: Risma: Kemensos Fasilitasi Perekaman Data Kependudukan PPKS Tidak Hanya di Jakarta

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku untuk pertama kalinya tekanan darahnya tinggi hingga mencapai 170 mmHg.

Hal itu lantaran tugasnya sebagai Mensos tidaklah mudah.

Karena itu, Kemensos menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung untuk memantau anggaran kementeriannya.

Baca juga: Mensos Risma Paparkan Kendala Penyaluran Bansos di 2020 

"Saya kemarin sampai saya cek tekanan darah saya enggak pernah 170 pak, saya saya bilang saya pulang kepala saya panas sekali. Jadi sekali lagi saya mencoba bagaimana saya pun tidak bisa bergerak seenak saya," ucap Risma.

"Karena itu nanti saya akan setiap kali jalan saya sudah buat surat ke Kejaksaan Agung kepolisian KPK untuk mengawal kami," lanjut Risma.

Surati KPK, Kejagung, Polri, dan UI

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah berkirim surat kepada tiga aparat penegak hukum (APH) dan universitas guna memantau pengelolaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Tiga APH itu yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri. Kemudian universitas yang dimaksud Risma ialah Universitas Indonesia (UI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini