News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Sebut Manifes Garuda Pontianak-Jakarta Bukan Dirinya: Nama Saya Joko Tanpa D

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Djoko Tjandra berbincang dengan kuasa hukumnya Krisna Murti (kanan) saat akan menjalani sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020). Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya melakukan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjerat 2 tahun penjara. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Djoko Tjandra menegaskan manifes Djoko Tjandra yang tercatat di manifes Garuda Pontianak-Jakarta adalah bukan dirinya.

"Di sini saya melihat bahwa nama Djoko Tjandra, ya boleh dikata mirip, tapi sebenarnya tidak mirip, kenapa? Karena Anda tidak memperhatikan nama jelasnya saya. Nama jelas saya itu Joko tanpa D. Joko Soegiarto Tjandra. di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipengggal jadi dua, dari tiga," kata Djoko.

"Itu di dalam semua boarding pass dan sebagainya, dan itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang Anda katakan di sini, itu sama sekali tidak mirip," tambahnya.

Terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra didakwa telah menyuap Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, senilai 500 ribu dolar AS dari total yang dijanjikan sebesar 1 juta dolar AS.

Suap sebesar 1 juta dolar AS yang dijanjikan Djoko Tjandra itu bermaksud agar Pinangki bisa mengupayakan pengurusan fatwa Mahkamah Agung lewat Kejaksaan Agung.

Fatwa MA itu bertujuan agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini