TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima kedatangan komisioner Komnas HAM yang melaporkan hasil insvestigasi tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) 7 Desember lalu.
Presiden menurut Mahfud telah menerima laporan resmi dari ketujuh komisioner tersebut.
"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa, Presiden RI bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, saya mendampingi presiden bersama Mensesneg," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).
Menurut Mahfud Pemerintah sejak awal mempersilahkan Komnas HAM untuk melakukan investigasi.
Sesuai Undang-undang nomor 26 tentang Komnas HAM dan UU 39 tentang Pengadilan HAM, maka Komnas HAM lah yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Laskar FPI Soroti Istilah Kontak Tembak dalam Temuan Komnas HAM
"Sejak awal kita silahkan menyelidiki, kita tidak akan turut campur. Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyiran bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung. Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.
"Kita persilahkan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat kemaren kepada masyarakat, dan tadi persiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," pungkasnya.