TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Idham Azis.
Usulan nama Kapolri itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Tiba di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB, Pratikno yang mengenakan pakaian bercorak batik warna cokelat disambut oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Surpres itu kemudian langsung diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hari ini surpres telah kami terima dari presiden yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Ketum PB PMII Nilai Langkah Presiden Ajukan Calon Tunggal Kapolri Sudah Tepat
Puan mengatakan DPR akan langsung memproses surpres usulan nama calon Kapolri itu sesuai mekanisme yang berlaku.
"Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal Rapim Bamus dan kami akan tugaskan komtig untuk fit and proper, hasilnya akan dibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan. Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini Rabu 13 Januari," jelas Puan.
Sementara sebelumnya Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal langsung memproses sesuai aturan.
"Tentunya kalau surat sudah masuk, kita akan bahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," kata dia sebelum Puan mengumumkan usulan Jokowi.
Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.
Jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.
Sementara Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Ia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan. Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.
Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.
Sebelumnya, Listyo juga sudah mengemban sejumlah jabatan penting selama berkarier di Polri.
Pada 2009 Listyo mulai menduduki kepala satuan wilayah dengan menjabat sebagai Kapolres Pati.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo.
Saat Listyo bertugas di Solo ini Jokowi menjabat Wali Kota.
Di wilayah ini, Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, 2011.
Baca juga: Listyo Sigit jadi Calon Kapolri, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima jika Resmi Dilantik
Setahun kemudian Listyo dimutasi ke Jakarta untuk mengisi posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada saat yang sama, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta usai menang di Pilkada DKI 2012.
Dia lantas ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.
Tak lama, Listyo kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden pada 2014.
Listyo pun dipercaya menjadi ajudan presiden selama sekitar dua tahun.
Lepas dari penugasan sebagai ajudan Jokowi, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016. Di wilayah ini, ia bertugas dua tahun.
Setelah itu Polri menariknya ke markas besar untuk menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.
Selama menjabat Kabareskrim Polri, Listyo tercatat mengungkap kasus penipuan Grab Toko, menuntaskan kasus pembakaran gedung Kejaksaan Agung.
Pada masa jabatannya pula, Polri menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan oknum kepolisian.
Meskipun, sebagian pihak meragukan validitasnya.
Selain itu, dia menangani kasus penembakan enam anggota Laskar FPI, dan terlibat penangkapan buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Nama Listyo sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hal itu dibantah saksi di pengadilan.
Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Joko Widodo Calonkan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
Banyak Didukung
Terkait pencalonan Listyo sebagai Kapolri, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyakini Komisi III DPR akan menyetujuinya.
"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan presiden.
"Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," tutur Wakil Ketua Umum PKB itu.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai sosok calon tunggal kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang reformatif.
Komisi III berharap Listyo mampu membawa pembaharuan di tubuh institusi Polri.
"Pandangan kami di Komisi III, figur Listyo Sigit adalah figur reformatif. Kami berharap jenderal muda ini bisa membawa pembaharuan di tubuh Polri," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, Herman menilai Listyo bisa mengakomodir seluruh angkatan di tubuh Polri.
Listyo diharapkan juga dapat mempersatukan antara junior dan senior di Polri.
"Jenderal muda ini bisa menjadi seorang pimpinan Polri yang negarawan, yang bisa mengakomodir semua pihak.
Artinya semua angkatan di Polri dengan sistem profesional dan bisa merangkul senior dan junior, mempersatukan dan mensolidkan institusi Polri. Itu harapan kami," ucap politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Baca juga: Profil Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri: Pernah jadi Kapolresta Solo hingga Ajudan Jokowi
Dukungan juga datang dari Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pilihan Presiden Jokowi kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri baru sangat tepat.
"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," kata Yudi melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (13/1/2021).
Kata Yudi, bukti Listyo sebagai polisi reformis dan profesional ialah kesuksesan Kabareskrim ini dalam menangani kasus-kasus korupsi besar.
Ia pun meyakini nantinya kepolisian akan semakin maju di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
"Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Yudi.(tribun network/mam/dit/ham/dod)