News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima kedatangan komisioner Komnas HAM yang melaporkan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) 7 Desember 2020 lalu.

Presiden menurut Mahfud telah menerima laporan resmi dari tujuh komisioner tersebut.

"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa, Presiden RI Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, Saya mendampingi, presiden bersama Mensesneg," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM soal Kematian 4 Laskar FPI

Menurut Mahfud pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi.

Sesuai Undang-undang nomor 26 tentang Komnas HAM dan UU Nomor 39 tentang Pengadilan HAM, maka Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.

"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur. Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyiran bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya kepada publik.

"Kita persilakan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat kemaren kepada masyarakat, dan tadi presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," kata Mahfud.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.

"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap. Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak.

"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," katanya.

Baca juga: Komnas HAM: Presiden akan Minta Kapolri Tindaklanjuti Hasil Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Taufan mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari satu bulan.

Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.

Komnas HAM juga mendatangkan ahli-ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.

"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," katanya.

Taufan mengatakan bahwa sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 laskar FPI tersebut. Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk lakukan penyelidikan.

"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," katanya.

Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi kata Taufan akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ujarnya.

Komnas HAM lanjut Taufan memberikan sebanyak 103 halaman dokumen laporan hasil penyelidikan terkait penembakan dan insiden baku tembak di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat, Tim Advokasi Laskar FPI Kritik Komnas HAM

"Alhamdulillah tadi jam 10.00 kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima bapak presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 103 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ujarnya.

Menurut dia, insiden adu tembak yang menewaskan 6 orang Laskar FPI pada 7 Desember lalu menurutnya merupakan rangkaian panjang.

Insiden tersebut menunjukkan bahwa politik kekerasan sudah menghantui demokrasi di Indonesia.

Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan langkah sistematis dengan sejumlah elemen untuk menjaga demokrasi di Indonesia berlangsung damai tanpa kekerasan.

"Oleh karena itu kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," katanya.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini