News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raffi Ahmad Hadiri Pesta Setelah Vaksinasi, Refly Harun: Soal Kepantasan dan Pelanggaran Prokes

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Refly Harun singgung soal Kepantasan dan Pelanggaran Prokes terkait kasus Raffi Ahmad hadiri pesta setelah disuntik vaksin Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Raffi Ahmad dikabarkan menghadiri suatu pesta setelah disuntik vaksin Covid-19.

Terlihat pada foto yang beredar di media sosial yang menampakkan Raffi Ahmad dan kawannya di tengah kerumunan, tanpa menggunakan masker.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari pengamat politik dan hukum Refly Harun.

Menurut Refly, ada dua poin masalah pada kasus Raffi ini, yakni soal kepantasan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Raffi Ahmad Akui Keteledorannya, Kini Polisi Selidiki Lokasi Rumah Tempat Penyelenggaraan Pesta

Baca juga: Ini Langkah Satgas Demi Pastikan Ketersediaan Alat Material Kesehatan dan Vaksin di Daerah Tercukupi

"Masalahnya ada dua hal, pertama soal kepantasan," kata Refly pada kanal Youtube-nya, Kamis (14/1/2021).

Refly menyampaikan, sosok public figure Raffi ini diharapkan memberikan contoh yang baik tentang vaksinasi covid-19.

Yang dimana, saat ini masih ada beberapa masyarakat yang meragukan vaksin covid-19.

"Raffi Ahmad dianggap sebagai influencer, sebagai orang yang sangat dikenal."

"Diharapkan, dia bisa memberikan contoh terhdap vaksinasi covid-19, yang terus terang banyak diragukan masyarakat," ucap Refly.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.(Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine) (Via Kompas.com)

Baca juga: POPULER Nasional: KTP Wanita di Manifes Penumpang | Sebab Usia 60 Tahun ke Atas Tak Divaksin Sinovac

Baca juga: Warga yang Divaksin Bakal Dapat Sertifikat Kesehatan Digital, Tak Perlu Lagi Menunjukkan PCR Test

"Sayangnya dia tidak menjaga sikap stelah mendapatkan vaksinasi, malah dia tidak menjaga protokol kesehatan," lanjutnya.

Poin kedua, yakni pelanggaran protokol kesehatan.

Jika melihat dari sisi hukum, menurutnya, kasus Raffi ini termasuk pelanggaran prokes.

Dengan menyinggung equality before the law atau persamaan di muka hukum.

"Kalau kita bicara equality before the law. Kira-kira pelanggaran ini diproses enggak oleh kepolisian? karena ini pelanggaran juga," terang Refly ini.

Baca juga: Lihat Raffi Ahmad, Ivan Gunawan Siap Divaksin, Percaya Pada Upaya Pemerintah Tanggulangi Pandemi

Baca juga: Raffi Ahmad Tanpa Masker Usai Divaksin Viral, Ada Ahok di Pesta yang Sama, Polisi Selidiki Lokasinya

Pengamat Politik Refly Harun memberikan tanggapan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. (tangkapan layar di kanal YouTube Refly Harun)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini