Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta Selatan menyemprotkan cairan disinfektan di kediaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di kawasan Jalan Tebet Utara II, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/1/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, petugas PMI tersebut membawa satu kendaraan yang berisikan cairan disinfektan menuju depan rumah Habib Ali.
Setelah itu, belasan petugas mulai melaksanakan penyemprotan dimulai dari luar rumah Habib Ali.
Petugas yang tampak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tersebut menyemprotkan pagar, tanaman hingga jalan di sekitar rumah Habib Ali.
Baca juga: Diiringi Salawat, Jenazah Habib Ali Dimakamkan di Rawajati
Baca juga: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia, Ini Profil dan Kiprahnya Semasa Hidup
Tak hanya itu, taman yang terletak di depan rumah Habib Ali juga turun disemprotkan disinfektan.
Relawan PMI Jakarta Selatan, Ali Mahmud menyampaikan penyemprotan itu atas perintah dari Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali. Pasalnya, lokasi tersebut menjadi tempat yang sempat disinggahi banyak orang.
"Ini ada instruksi dari Pak Walikota untuk mengamankan daerah setelah ada kerumunan massa untuk menyemprotkan disinfektan," kata Ali.
Ia menuturkan titik lokasi yang disemprotkan disinfektan mulai dari halaman luar hingga ke dalam rumah Habib Ali.
"Area di sekeliling rumah Habib Ali. Semuanya sampai masuk ke dalam," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jenazah habib Ali bin Abdurrahman Assegaf akhirnya dilepas untuk dimakamkan di Habib Kuncung, Rawajati, Pancoran, Jakarta. Puluhan pelayat pun ikut melepas Habib Ali ke tempat peristirahatan terakhir.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, jenazah Habib Ali diberangkatkan dengan mobil jenazah pada sekitar pukul 10.10 WIB keluar dari rumah duka di jalan Tebet Utara IA, Jakarta Selatan.
Puluhan jamaah yang menghadiri prosesi itu pun tak berhenti mengumandangkan selawat melepas kepergian Habib Ali. Pengamanan keberangkatan jenazah pun diawasi ketat oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono menyebut prosesi persemayaman di rumah duka telah mentaati protokol kesehatan. Sebab, acara itu hanya dihadiri pihak internal keluarga.
"Yang boleh masuk hanya keluarga Habib. Jemaahnya tidak boleh masuk. Jemaahnya kita imbau untuk salat di rumah masing-masing, mendoakan di rumah masing-masing," kata Budi.