Ahli filsafat itu mengatakan, kasus ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu publik.
Rocky tetap mendukung proses pelaporan Raffi atas dugaan melanggar prokes.
Baca juga: Ada Beberapa Merek Vaksin Covid-19, dr Tirta Imbau Tak Perlu Dibandingkan, Sebab Tujuannya Sama
Baca juga: Takut Jarum Suntik, Padahal Pengin Ikut Vaksinasi Covid-19, Ketahui Cara Mengatasinya
"Publik akan menunggu, saya tetap mendukung dilaporkannya itu," tutur Rocky.
Ia menegaskan, sikap dukungannya ini bukan untuk menjebak seseorang.
Namun, persoalan menguji keadilan pemerintah.
"Bukan karena kita ingin menjebak orang."
"Kita hanya ingin menguji dalil keadilan dari negara," tegasnya.
Raffi Ahmad Digugat David Tobing karena Pesta setelah Divaksin, Ini Isi Detail Gugatannya
Diberitakan sebelumnya, presenter dan influencer Raffi Ahmad didugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Raffi Ahmad diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin perdana Covid-19.
Baca juga: Hadiri Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Profil Ricardo Gelael, Pengusaha yang Pestanya Jadi Sorotan setelah Foto Raffi Ahmad Viral
Diketahui, Raffi menerima vaksin bersama dengan presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, (13/1/2021).
Setelah menerima vaksin, di malam harinya Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael.
Pesta ulang tahun tersebut digelar secara privat dan berada di sebuah rumah pribadi.