News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Dapat BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini? Coba Cek Syarat Penerima BLT PKH di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil - Ibu hamil dan anak usia dini tidak mendapatkan BLT PKH Rp 3 juta per satu tahun? Cek syarat penerima BLT PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini dalam artikel berikut ini.

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Perlu diketahui, bagi ibu hamil yang sudah mendapatkan BLT PKH, wajib memenuhi beberapa syarat.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Ini Cara Mendapatkannya

Berikut syarat yang harus dipenuhi ibu hamil setelah mendapatkan BLT PKH:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan, dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.

2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan bunda dan bayi kandungan.

3. Apabila ibu melahirkan, wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Tribun-video.com/Rena Laila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini