Ribka disambut dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (19/1/2021). Kehadiran Ribka disambut oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto selaku pemimpin rapat.
Setelah pemaparan Menteri ESDM, Sugeng memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi untuk menanggapinya. Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan.
Sugeng menanyakan siapa yang akan memberi tanggapan pertama. Ia menyebut nama Ribka Tjiptaning. Ribka juga disambut oleh anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
Tifatul menyampaikan selamat datang kepada Ribka.
"Pertama saya ucapkan selamat datang kepada Mbak Ribka Tjiptaning sebagai anggota Komisi VII, dari Komisi IX ya mbak sebelumnya, luar biasa," ujar Tifatul.
"Saya pikir tadi Pak Ketua mau sampaikan pengumuman lingkungan hidup balik ke Komisi VII. Saya sudah deg-degan, ternyata sama deg-degannya dengan hadirnya Mbak Ribka di sini," imbuhnya.
Tak selesai di situ, Tifatul juga menyampaikan pantun kepada politikus PDIP tersebut. "Kalau takut dilamun ombak, jangan berumah di tepi pantai; kalau takut jantung bergolak, jangan masuk ke dalam partai," kata Tifatul.
Tifatul lantas mengatakan kepada Ribka bahwa Komisi VII DPR RI juga membahas vaksin Covid-19. Hanya saja bukan dengan Menteri Kesehatan, melainkan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
"Selamat datang Mbak Ribka bergabung di Komisi VII. Ini ada vaksin-vaksin di sini mbak, tapi dengan Menristek nanti ya urusannya itu ya, kemarin kita bahas vaksin-vaksin dengan Menristek," ucapnya.
Rotasi di tubuh fraksi PDI Perjuangan ini sebelumnya tertuang dalam surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 yang ditujukan pimpinan DPR itu, fraksi partai banteng merotasi lima kadernya.
Ihsan Yunus dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II.
Kemudian, Ribka Tjiptaning Proletariyati dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, Johan Budi dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.
"Perubahan penugasan ini terhitung sejak tanggal 18 Januari 2021, selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," demikian tertulis dalam surat. (tribun network/denis destryawan)