Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," ujarnya.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucapnya.
Kementerian Agama RI lanjut Gus Yaqut juga membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M. Tim diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi sebagai pengarah tim yang beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.
"Hari ini, agar mulai kerja. Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang," ujar Menag.(Tribun Network/dit/rin/wly)