News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Listyo Sigit Prabowo akan Dapat Tukin Rp 43,6 Juta jika Dilantik Jadi Kapolri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000

18. Wakapolri Rp 34.902.000

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

Komitmen Listyo jika Menjadi Kapolri

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis (kiri) jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Baca juga: Calon Kapolri Listyo : Polisi Tak Perlu Proses Kasus Seperti Nenek Minah dan Anak Laporkan Ibunya

Baca juga: Calon Kapolri Listyo : Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan

Saat menjalani fit and proper test, Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah hal yang akan ia lakukan jika resmi menjadi Kapolri.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Listyo mengatakan akan melibatkan mantan napi teroris untuk mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

Nantinya, mantan napi teroris ini akan membantu mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh radikalisme atau ajaran-ajaran yang mengarah pada terorisme.

“Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi, agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran, baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme,” kata Listyo.

Dalam hal ini, ujar Listyo, Polri akan mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam mengatasi terorisme.

Nantinya, Polri akan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.

Tak hanya itu, Listyo Sigit juga menyebutkan Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini