Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:
- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI
- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'
- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan
- Masukkan kode capta
- Klik 'Cari Rumah Tangga'
- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.
b. Cara Cek Bansos PKH
Berdasarkan penjelasan Kepala Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah khusus bansos PKH, tidak bisa dilakukan pengecekan lewat dtks.kemensos.go.id.
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing.
Meski demikian, menurut penelurusan Tribunnews.com, pengecekan bansos PKH bisa dilakukan di laman masing-masing pemerintah provinsi.
Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI
Berikut caranya;
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
- Tekan kirim
- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
Berikut linknya:
- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/
(Tribunnews.com/Daryono)