TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga
Pengecekan dilakukan secara online, akses di laman dtks.kemensos.go.id.
Login dtks.kemensos.go.id, lalu akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.
Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum: Ini Data Pentingnya
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Nomor PBI JK atau KIS
Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.
Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.
"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).