TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada mantan kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19.
"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Eddy juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai.
"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," ucap Eddy.
Baca juga: Video Panas di RSUD Dompu, Ternyata Pemeran Pria Reaktif Covid-19 dan Wanitanya Warga Pendatang
Lebih lanjut, Eddy mengatakan PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan
"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.