News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PAN Minta Polisi Beri Hukuman Berat Kepada Ali Ahmad yang Berperilaku Asusila

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat memberikan paparan dalam Refleksi Akhir Tahun DPP PAN di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). PAN menyatakan dukungannya terhadap pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19, salah satunya dengan pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat dan memproduksi vaksin secara mandiri, serta mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan meningkatkan program subsidi pada 2021 untuk membantu masyarakat dalam bangkit dari krisis ekonomi saat pandemi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada mantan kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19.

"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Eddy juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai.

"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," ucap Eddy.

Baca juga: Video Panas di RSUD Dompu, Ternyata Pemeran Pria Reaktif Covid-19 dan Wanitanya Warga Pendatang

Lebih lanjut, Eddy mengatakan PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan

"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini