TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu mengunggah konten dugaan rasisme.
Konten dugaan rasisme ini menjurus kepada Aktivis Papua sekaligus Mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai.
Ambroncius mengunggah konten itu lewat akun Facebooknya.
Hal ini membuat Ambroncius harus merasakan konsekuensinya.
Kini, Bareskrim Polri resmi menahan Ambroncius Nababan atas dugaaan rasisme.
Berikut fakta lengkap soal kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber, Kamis (28/1/2021).
1. Berawal dari Kesal dan Marah
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ambroncius Nababan mengunggah konten dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.
Hal ini dikarenakan, ia merasa kesal dan marah melihat Natalius Pigai sering mengkritik pemerintah.
Menurutnya, Natalius mengkritik tanpa ada dasar.
"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara. Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI. Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga mengawas juga mengawal," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.
Ambrocius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.
"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi. Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik vaksin ini berbahaya sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun ini melaporkan kepada saya 'pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statemen dari beberapa tokoh di Jakarta," jelasnya.