News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

FAKTA Kasus Ambroncius Nababan atas Dugaan Rasisme, Berawal Kesal, hingga Tanggapan Natalius Pigai

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Amin Projamin. Berikut fakta lengkap terkait kasus Ambroncius Nababan atas dugaan rasisme, berawal dari kesal hingga mendapat tanggapan dari Natalius Pigai sendiri.

Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut 

"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang gak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi karena banyak orang indonesia yang gak percaya vaksin," pungkasnya.

2.  Diklaim sebagai Bentuk Satire

Ambronicius Nababan menganggap unggahan konten lewat akun Facebooknya itu, sebagai bentuk satire.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali. Apalagi menghina Papua," kata Ambrocius, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021)

Namun, Ambrocius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila diklaim bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.

"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya. Gambar itu sebenarnya itu saya kutip, saya copas. Itu bertepatan, saya ketemu ada Fatimah rupanya. Itu dia posting juga tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain. Banyak juga rupanya. Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," jelasnya.

3. Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas kasus dugaan rasismenya, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul (AN menjadi tersangka)," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat lalu diambil alih Bareskrim Polri karena pelaku berada di Jakarta.

Ambroncius pun telah diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1) lalu,

Pada saat pemeriksaan, pihak Bareskrim mencecar Ambroncius dengan 25 pertanyaan atas kasus ini.

Ambroncius Nababan (Tangkap Layar dct.kpu.go.id)

4. Resmi Ditahan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini