Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) kemarin malam.
"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan, Red)," kata Slamet seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.
Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.
"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara. Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis agama suku golongan namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," pungkasnya.
5. Tanggapan Natalius Pigai
Natalius Pigai menanggapi kasus dugaan rasisme yang tertimpa pada Ambroncius Nababan.
Ia mengaku tidak terlibat pada pelaporan pada Ambroncius itu.
Menurutnya, kasus ini bentuk dari laporan orang Papua yang tersinggung pada konten unggahan Ambroncius.
"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan. Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” jelas Pigai, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," lanjutnya.
Pigai menuturkan, ia tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.
Sebab, menurutnya, pelaku rasialisme itu adalah kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa, dengan kendali yang ada di kekuasaan.