Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah sang istri, Iis Rosita Dewi, ikut menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur benur.
Edhy mengklaim sang istri yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra tak tahu menahu mengenai kasus suap izin ekspor benur.
"Saya yakin dia enggak tahu apa-apa, istri saya kan juga anggota DPR, dia kan punya uang juga. Bahkan seingat saya, yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih, staf Iis) juga kan ditahan di KPK," ucap Edhy usai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Edhy Prabowo Akui Gemar Minum Wine, Tapi Bantah Beli Pakai Duit Suap Benur
Diketahui, KPK saat ini sedang mendalami peran Iis terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat sang suami.
Pendalaman mengenai peran Iis ini dilakukan penyidik dengan memeriksa para saksi.
Iis sebelumnya sempat diamankan saat tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 November 2020.
Saat itu, Iis dan Edhy baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah kunjungan ke Amerika Serikat.
Baca juga: KPK Isyaratkan Terapkan Pasal TPPU di Kasus Edhy Prabowo, Diduga Istri Ikut Terima Aliran Uang Haram
Di Hawaii, Iis dan Edhy sempat berbelanja sejumlah barang mewah yang diduga menggunakan uang suap dari eksportir benur.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Iis dan tiga saksi lainnya bepergian ke luar negeri.
Belakangan peran Iis semakin terungkap seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca juga: KPK Duga Istri Edhy Prabowo Kecipratan Aliran Duit Suap Ekspor Benur
Iis diduga turut kecipratan aliran dana suap yang diterima sang suami dari eksportir benur. Aliran uang itu diterima Iis melalui staf ahlinya, Alayk Mubarrok.
Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa Alayk pada Rabu (27/1/2021) kemarin.
Bahkan, salah seorang staf Iis bernama Ainul Faqih yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga turut menampung uang suap yang diterima Edhy dari para eksportir benur.