TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, segera login di situs resmi www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, segera Dibuka Tahun 2021
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Simak Cara dan Link Resminya
Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.