TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka pada 2021 untuk gelombang 12.
Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja sedang mempersiapkan pendaftaran untuk gelombang 12.
Kartu Prakerja masih membuka kesempatan untuk gelombang 12, bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyatakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa, Sabtu (2/1/2021).
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Baca juga: Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'