TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ikut menanggapi viralnya surat keberatan Eiger yang dilayangkan kepada konsumennya.
Tulus menilai, surat keberatan tersebut terlalu mengintervensi hak konsumen.
Perlakuan tersebut juga dinilai kurang pas dilakukan oleh merek pakaian dan peralatan rekreasi alam itu.
Baca juga: Fakta-fakta Viralnya Komplain Eiger setelah Youtuber Review Produk, Ternyata Ada Korban Lainnya
"Apa yang dilakukan Eiger kurang pas, terlalu intervensi kepentingan dan hak konsumen," kata Tulus kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Tulus menuturkan, justru video review mengenai produk Eiger mestinya menjadi masukan bagi perusahaan.
Bukan malah memberi surat keberatan kepada konsumennya.
"Managemen Eiger seharusnya berterima kasih atas input dan masukan konsumen," ucap Tulus.
Tulus menegaskan, hak konsumen untuk didengar pendapatnya, keluhannya, serta pengaduannya telah dijamin.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Viral Surat Keberatan Eiger Atas Konten Video Review Seorang YouTuber, CEO Eigorindo Mengaku Salah
Menurut Tulus, Eiger selaku pelaku usaha harusnya tidak perlu risih terhadap apa yang disampaikan oleh konsumen.
Sebab, konsumen tersebut memberikan saran baik agar kualitas produk Eiger semakin dicintai pelanggannya.
"Apa yang dilakukan konsumen justru good input agar produk Eiger makin berkualitas dan dicintai konsumen," kata dia.
Surat Keberatan Eiger kepada Konsumen Viral
Sebelumnya diketahui, lini masa media sosial Twitter tengah ramai oleh unggahan Youtuber yang dikomplain Eiger karena me-review produknya.