Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya—berbeda dengan Kapolri sekian periode silam.
Menurutnya, community policing menjadi semakin penting dewasa ini ketika Polri terkesan menjadi terlalu fokus hanya mengerjakan fungsi penegakan hukum.
"Itu pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice."
"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing," tambahnya.
Ia juga menyebut, esensi lain Pam Swakarsa, jika dibangun secara konstruktif, maka bisa merefleksikan keterlibatan masyarakat.
Baca juga: KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Sebab, dalam kerja polisi, partisipasi adalah salah satu unsur penting disamping fairness, neutrality, respect, dignity, dan trustworthy.
"Jadi, lihat saja bagaimana unsur-unsur tersebut bisa juga terpenuhi seandainya gagasan Pam Swakarsa benar-benar terealisasi."
"Dan jika Pam Swakarsa dalam kesehariannya malah memunculkan penilaian publik bahwa Polri menjauh dari unsur-unsur tersebut, maka, jelas, Pam Swakarsa kontraproduktif bagi Polri," tegasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)