Untuk diketahui, Tilang Elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.
Sigit ingin menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang di lapangan yang selama ini dilakukan petugas.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu, Sigit sempat menargetkan Polantas kelak tak lagi menilang pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Sambangi Rabithah Alawiyah, Aboebakar Alhabsyi Sebut Kapolri Listyo Sangat Jeli
Penilangan akan dilakukan sepenuhnya dengan mekanisme tilang elektronik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemudian mengaku akan memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni mengandalkan sistem tilang elektronik agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE.
Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Tiga Polda ini yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam dan Polresta Padang.
Istiono menuturkan ke depannya kamera e-TLE ini akan terpasang di seluruh ruas jalan di wilayah Indonesia. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.(tribun network/igm/dod)