"Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui Pemerintah Provinsi," jelasnya lagi.
Sebut Kesalahan KPUD
Baca juga: Kalau Hasil Tes GeNose Positif Covid-19, Penumpang KA Tidak Boleh Lanjutkan Perjalanan
Artikel lain Tribunnews.com menuliskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti adanya Bupati terpilih terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Menurutnya hal itu merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi.
"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis melalui keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Mantan Ketua Komisi III itu meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.
Jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan, tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ujarnya.
Kata Kemendagri
Tribunnews.com memberitakan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore memiliki paspor Negara Amerika Serikat tanpa melepas status WNI-nya.
"Hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu, (3/2/2021).
Zudan juga mengaku dirinya sudah menindaklanjuti informasi ini ke Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham terkait paspor dan kewarganegaeaan Orient Patriot Riwu Kore.
Hasilnya, ditemukan bahwa Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua itu belum pernah melepas kewarganegaraan WNI untuk menjadi WNA.
Sehingga basis data kependudukan milik Kemendagri masih mencatat nama Orient Patriot Riwu Kore sebagai WNI.