Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Inggris bernama Tazneen Miriam Siliar diamankan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tazneen masuk dalam daftar terduga teroris atau dalam pantauan yang masuk dalam pemantauan Polri terkait terorisme.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, saat ini Tazneen tengah menjalani detensi atau penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta.
Ahmad menambahkan, Tazneen sekarang sedang menunggu proses deportasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Inggris.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Ahmad mengatakan bahwa detensi terhadap Tazneen dilakukan pihaknya lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," kata dia.
Tazneen alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin diduga merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.