News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Akui Banyak Pengaduan Soal Intoleransi di Sekolah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengungkapkan pihaknya mendapatkan banyak laporan mengenai intoleransi di lingkungan sekolah.

Pengaduan tersebut dilayangkan masyarakat melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbud serta inspektorat daerah.

"Kita menemukan banyak pengaduan, banyak laporan, banyak temuan dari Inspektorat Jenderal, inspektorat daerah, pengaduan orang tua, laporan masyarakat adanya intoleransi di sekolah," ujar Jumeri dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Menurut Jumeri, para siswa di Indonesia wajib diajarkan sejak dini mengenai pentingnya toleransi.

Intoleransi, menurut Jumeri, tidak boleh tumbuh di institusi pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud: Banyak Gubernur Ajukan Pendirian Politeknik Negeri

Baca juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud Serahkan Penentuan Kelulusan kepada Guru  

"Jadi memang ini intoleransi bagian yang harus kita luruskan, agar anak-anak kita dapat dididik dengan toleransi yang tinggi," ucap Jumeri.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang melarang sekolah negeri maupun Pemerintah Daerah mengeluarkan aturan atau mewajibkan siswa dan guru memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini