Seleksi Juru Bicara KPK Dibuka Agustus 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi spesialis Juru Bicara (Jubir).
Seleksi ini terbuka untuk seluruh warga negara baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Terpenting, calon Jubir yang mendaftar memiliki kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun Non ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama -Juru Bicara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).
Pendaftaran dibuka sejak hari ini, Sabtu (8/8/2020) dan ditutup pada 21 Agustus 2020 mendatang pukul 23.59 WIB.
Para calon yang merasa memiliki kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi corong lembaga antikorupsi dapat mendaftarkan dirinya melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk.
"Info selengkapnya dapat dilihat di : https://ppm-rekrutmen.com/kpk/tata-cara-melamar," kata Ali.
2174 Pelamar Seleksi, Tak Ada Satupun Lolos Jadi Juru Bicara KPK
Seleksi calon juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir buntu.
Pasalnya, dari total 2.174 orang pelamar seleksi, tidak ada satupun yang maju ke tahap selanjutnya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Ali menjelaskan, beberapa tahapan dalam seleksi tersebut melibatkan pihak ketiga yang independen.
Sayangnya, setelah melalui berbagai tahapan belum ada yang dinilai memenuhi kriteria sebagai jubir lembaga antirasuah.