Selama rentang waktu yang disediakan, terdapat total 2.174 orang yang melamar.
Para pelamar terdiri dari dua kategori yakni 144 orang berasal dari ASN/TNI/Polri dan 2.030 orang yang berasal dari kategori masyarakat umum.
Ali menambahkan, rekrutmen dibagi menjadi empat tahap dan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang independen dan profesional.
Adapun tahapan pertama yakni iklan di media massa, pendaftaran via website, dan pengumuman hasil seleksi administrasi; kedua, tes potensi; ketiga, asesmen kompetensi dan bahasa Inggris sekaligus tes kesehatan; keempat, wawancara dengan pimpinan.
"Pada tahap seleksi administrasi sebanyak 7 orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi dengan komposisi peserta ASN berjumlah 1 orang peserta dan umum berjumlah 6 orang peserta," kata Ali.
Sebanyak enam peserta kemudian mengikuti tahapan seleksi kedua yaitu tes potensi di Gedung PPM Manajemen, Jakarta, pada 29 Agustus 2020. Sementara seorang lainnya tidak hadir.
Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil tes potensi didapatkan hanya seorang peserta yang memenuhi kualifikasi.
Akan tetapi, KPK memutuskan untuk mempersilakan seluruh peserta yang telah mengikuti tes potensi untuk melanjutkan tahapan ketiga rekrutmen yakni asesmen kompetensi dan bahasa Inggris, serta tes kesehatan.
Pertimbangannya, kata Ali, KPK memandang juru bicara merupakan jabatan yang spesifik dan diperlukan asesmen kompetensi untuk mengetahui kemampuan peserta.
Selain itu, KPK juga telah membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi juru bicara sebanyak dua kali, namun tidak ada satupun yang mendaftar.
Tahapan ketiga seleksi pun dilakukan di Gedung PPM Manajemen, Jakarta, pada 5 September 2020 yang diikuti oleh lima peserta.
Hasilnya, kata Ali, tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi.
"Penyelenggara memaparkan hasil setiap tahapan tes kepada pimpinan KPK mulai dari tes potensi hingga asesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan, di mana rapat memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi tahap ketiga sebagaimana diinformasikan kepada peserta melalui website dan email bahwa pengumuman tahap ketiga akan diinformasikan kemudian," beber Ali.
KPK kemudian menindaklanjuti proses rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara dengan diputuskan tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi dan dinyatakan lolos ke tahap wawancara dengan pimpinan KPK.
Pengumuman tersebut, kata Ali, telah disampaikan melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman pada 27 Januari 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme para peserta yang telah mengikuti proses seleksi sebagai bentuk komitmen utk berperan serta dalam pemberantasan korupsi," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)