News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1 Tahun Lebih Kursi Jubir KPK Kosong, 2174 Pelamar Tidak Ada yang Lolos, Ada Apa ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).

Nantinya, kata Ali, KPK berencana akan kembali membuka seleksi untuk jabatan tersebut.

"Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja KPK Menurun Drastis

Baca juga: Periksa Seorang Saksi, KPK Telusuri Pemberian Jam Tangan Mewah dan Perhiasan di Kasus Edhy Prabowo

Diketahui, sempat tersisa enam kandidat calon juru bicara pada September 2020 lalu.

Enam kandidat tersebut hanya lolos seleksi tahap dua.

"Setelah seleksi tahap dua yaitu tes potensi yang dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020, saat ini ada 6 pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya yaitu test assesment, bahasa Inggris, dan tes kesehatan," kata Ali, Jumat (4/9/2020).

Ali mengatakan, 6 kandidat tersebut terdiri dari 1 aparatur sipil negara (ASN) pada LIPI dan 5 kandidat dari masyarakat umum. Namun Ali tak membuka nama para kandidat.

"Test pada tahap ini akan dilakukan pada tanggal 5 dan 7 September 2020 dan akan dimumkan hasilnya pada tanggal 11 September 2020," kata Ali saat itu.

Penjelasan KPK Soal Seleksi Juru Bicara yang Berakhir Nihil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengedepankan integritas, kompetensi, serta kualifikasi dalam proses rekrutmen dan seleksi jabatan.

Tak terkecuali pada rekrutmen untuk jabatan Humas Utama-Juru Bicara KPK di mana tidak ada satupun peserta yang dinyatakan lolos.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses rekrutmen dan seleksi jabatan dengan hasil tak ada satupun peserta yang lolos tidak hanya terjadi kali ini saja.

"Proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini. Bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK," kata Ali melalui keterangannya, Senin (1/2/2021).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memberikan keterangan pers dengan menghadirkan dua tersangka kasus korupsi Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Pusat, (5/2/2021). Keduanya dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran. 2013 sampai dengan 2015. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ali menjelaskan, KPK mulanya membuka pengumuman rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk dan salah satu media cetak nasional pada 8 Agustus 2020.

KPK memberikan batas waktu pendaftaran bagi pelamar hingga 21 Agustus 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini