Kemudian terkait revenue. AMSI mencatat 30-40 persen industri media sudah mengalami penurunan revenue selama pamdemi Covid-19.
Kelima AMSI mencatat perusahaan-perusahaan media sudah melakukan penundaan gaji terhadap karyawannya.
“Sekitar 15 persen dari anggota perusahaan media di AMSI sudah melakukan pendundaan gaji. Tentu cara dan durasinya bervariasi,” jelasnya.
Keenam terkait merumahkan karyawan. Survei menunjukkan hampir 50 persen dari semua perusahaan media anggota AMSI sudah merumahkan karyawan secara bertahap selama pandemi Covid-19.
Terakhir, lanjut dia, terkait daya tahan perusahaan-perusahaan media siber Indonesia selama pandemi ini.
“Ini yang sangat menyakitkan pada saat itu di bulan Mei kami mempertanyakan daya tahan perusahaan media siber Indonesia. Kita melihat rata-rata media siber Indonesia hanya ada sisa empat hingga lima bulan cashflow untuk bisa menjalankan kegiatan operasionalnya,“ jelasnya.(*)