TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi meninggalnya tersangka ujaran kebencian, Maheer At-Thuwailibi.
Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selasa, Senin (8/2/2021) malam.
Kabar meninggalnya Maheer dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwamtoro.
"Iya betul berita itu," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Empat Fakta Sosok Maaher At-Thuwailibi, Pembela Habib Rizieq Shihab Meninggal di Sel Bareskrim
Baca juga: Bareskrim Polri Mendadak Sepi Aktivitas Usai Kabar Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Sel Rutan
Kronologi Meninggalnya Maheer
Menurut Djuju, Maheer meninggal dunia sekira pukul 7 malam di Rutan Mabes Polri.
Setelah itu, sekira pukul 8 malam, jenazah Maheer dibawa ke RS Polri.
"Beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djuju.
Djuju mengatakan Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dimintakan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.
Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya.
Baca juga: Keluarga Ajukan Maaher At Thuwailibi Dirujuk ke RS UMMI Bogor
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri, Minta Dirujuk ke RS Ummi, Ini Sakit yang Dideritanya
Sempat Dibantarkan di RS Polri