PPATK, kata Dian Ediana Rae, memang bertugas melakukan audit dan monitoring terhadap pergerakan dana bantuan tersebut.
Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum pada Beberapa Rekening Milik FPI
Pengawasan itu bertujuan untuk melacak transaksi yang terkait dugaan kasus teroris.
"Memang ini hanya salah satu tugas PPATK saja, PPATK itu tidak menangani hanya kasus terorisme. Itu ada korupsi ada, ada narkoba dan lain-lain sebagainya. Tetapi ini merupakan salah satu prioritas kita karena ancaman terhadap negara kita ini sangat-sangat besar. Tetapi kelihatannya transparansi terkait hal-hal bantuan seperti ini itu sangat-sangat buruk," jelas Dian Ediana Rae.
Baca juga: Polri Bakal Evaluasi Terkait Temuan PPATK Soal Dugaan Unsur Pidana di Balik Rekening FPI
Dari hasil analisisnya, lanjut Dian, PPATK juga menemukan adanya dana bantuan yang dikelola organisasi masyarakat ataupun organisasi nirlaba telah disalahgunakan.
Dijelaskan Dian Ediana Rae, bantuan dana kemanusiaan itu digunakan untuk kepentingan pribadi, investasi hingga pendanaan kegiatan terorisme.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci daftar ormas dan organisasi nirlaba yang terlibat kasus tersebut.
"Kita mencatat bahwa memang bantuan-bantuan yang telah diterima itu ternyata dipakai untuk tujuan-tujuan yang menyimpang. Sebagian untuk dipakai pribadi, sebagian yang dipakai investasi, sebagian juga dikirimkan ke lembaga-lembaga tertentu yang kita curigai sebagai terlibat kegiatan terorisme," ujarnya.