News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunggu Waktu, PTPN VIII Segera Ambil Alih Lahan Pesantren Rizieq Shihab 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana perkebunan milik PTPN VIII yang berada di kawasan Mega Mendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/1/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

“Kami berharap di kemudian hari tidak ada lagi alih fungsi lahan berupa lahan garapan maupun bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di areal strategis yang menjadi daerah resapan air,” tuturnya.

Selain Gunung Mas, PTPN VIII juga memiliki HGU lainnya di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Naning menyebut, PTPN VIII diberikan amanah untuk mengelola total lahan seluas 113.958,34 Ha dan sumber daya perkebunan lainnya.

Adapun komoditas yang diusahakan meliputi sawit, teh, dan karet.

Komoditas tersebut tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota yang berada di Jawa Barat dan Banten.

PTPN VIII mengelola 22 unit kebun teh, 12 unit kebun karet, 10 unit kebun sawit, dan unit industri hilir teh dan unit agrowisata.(tribun network/den/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini