TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberitahukan daftar belanjaan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di Amerika Serikat.
Dikutip dari Kompas.com, disebutkan total belanjaan Edhy mencapai lebih dari Rp 753 juta.
Hal tersebut disampaikan dalam surat dakwaan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
"Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih adalah sejumlah Rp 753.655.366,” demikian bunyi surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Dakwaan KPK Beberkan Deretan Belanjaan Barang Mewah Edhy Prabowo di Amerika
Baca juga: Pemilik PT DPPP Suharjito Didakwa Suap Eks Menteri Edhy Prabowo Miliaran Rupiah
Jaksa mengatakan, Edhy berbelanja menggunakan uang yang berasal dari Suharjito serta perusahaan eksportir benih lobster lainnya.
Menurut jaksa, uang dikirimkan melalui sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Kemudian dikirimkan ke rekening dengan nama Ainul Faqih, yang tak lain adalah staf pribadi istri Edhy.
"Kemudian Ainul Faqih menggunakan uang tersebut sesuai dengan arahan Amiril Mukminin untuk kepentingan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi (istri Edhy)," ucap jaksa.
Baca juga: MAKI Sebut Penyidik Telantarkan Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Ini Respons KPK
Baca juga: Penyuap Eks Menteri Edhy Prabowo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Barang belanjaan Edhy di Amerika Serikat di antaranya:
- Jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver
- Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold
- Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver
Baca juga: KPK Klarifikasi Identitas Saksi Kasus Suap Benur Edhy Prabowo
Baca juga: Temukan Dugaan Penelantaran Kasus Juliari Batubara dan Edhy Prabowo, MAKI Lapor ke Dewas KPK
- Dompet merek Tumi warna hitam
- Tas koper merek Tumi warna hitam