News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Segera Dibuka

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses stimulus.pln.co.id atau Buka Aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) dialokasikan melalui program Kartu Prakerja.

Ia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah."

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," jelas Ida.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK atau KIS, Ini Cara Mencairkan

Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca juga: Cara Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini