TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lanjutan terkait kasus ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam Arogan dalam waktu dekat ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik tengah membuat jadwal pemeriksaan saksi lanjutan terkait kasus tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi yang akan dipanggil.
"Kita tunggu penyidik ya. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Usai Bertemu, Natalius Pigai Tak Mau Menuduh Abu Janda Sebagai Buzzer
Atas dasar itu, pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Terakhir, Polri telah memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus Abu Janda tersebut.
"Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu informasi itu," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.
Dia juga mengenakan blankon, masker dan membawa tas ransel.
Abu Janda keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.
Dia terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.
Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.
Total, ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam dan pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi, mungkin banyak sekitar 50 pertanyaan dan mungkin lebih," kata Abu Janda.
Ia menerangkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar klarifikasi terkait cuitannya berkaitan 'Islam Arogan'.
Dia mengaku cuitannya itu tidak bermaksud ditujukan kepada umat Islam.
"Saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik bahwasanya tweet yang saya sempat bikin rame itu adalah tweet jawaban saya kepada Tengku Zul. Jadi ketika saya mengatakan Arogan itu karena saya merespon tweet provokasi Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas yang di negeri adalah Arogan ke mayoritas," jelas Abu Janda.
Ia juga menjelaskan maksud cuitannya yang terkait agama Islam merupakan agama yang datang dari Arab.
Dia juga mengklaim cuitan itu hanya ditujukkan kepada Tengku Zul.
"Ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu yang saya tunjukkan juga kepada Ustadz Tengku Zul dan itu memang pembicaraan saya dengan Tengku Zul. Yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Tengku Zul itu atau aliran yang memang belakangan datang dari Arab atau Islam transnasional yang namanya Wahabi itu," ungkap Abu Janda.
"Bahkan ketika tweet itu diviralkan dengan menghilangkan bagian tweet Tengku Zul itu akan menimbulkan kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks. Karena itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh islam tetapi yang Saya tunjukkan kepada Ustadz Tengku Zul yang saya maksud adalah aliran Islamnya Tengku Zul," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pemeriksaan kali ini belum tuntas. Nantinya, dia juga telah dijadwalkan pemeriksaan lagi pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang.
"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi panggilan selanjutnya pada hari Kamis," pungkasnya.